Tentang Kami Hubungi Kami
Situs Malaysia | Situs Indonesia

Konflik Non Penguasaan Lahan

Estate – Konflik Non-Lahan

225 views May 11, 2017 August 16, 2021 jenius 0

Konflik Penguasaan Non Lahan atau konflik sosial dapat terjadi dengan berjalannya kegiatan operasional perkebunan. 

Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), Desember 2014, Vol. 19 (3): 189 196, ISSN 0853 – 4217, Tipologi Konflik Berbasis Sumber Daya Pangan di Wilayah Perkebunan Sawit, (Conflict Typology Based on Food Resource in Palm Oil Plantation), Sumardjo, Sutisna Riyanto, Amiruddin Saleh, Dahri, & Adi Firmansyah, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Darmaga, Bogor 16680, & Pusat Kajian Resolusi Konflik (CARE), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Baranang Siang, Bogor 16154.

Sulastriono, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Jalan Sosio Justisia No. 1, Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Pranata Adat

Konflik atau Mufakat?, Sektor Kelapa Sawit di Persimpangan Jalan, Disunting oleh Marcus Colchester dan Sophie Chao, Penulis: Afrizal, Nikodemus Ale, Patrick Anderson, Andiko, Fandy Achmad Chalifah, Sophie Chao, Marcus Colchester, Hermawansyah, Intan Cinditiara, Asep Yunan Firdaus, Nurul Firmansyah, Oeban Hadjo, Fatilda Hasibuan, Norman Jiwan, Emilola Kleden, Tawangatri Kusumohartono, Agustinus Karlo Lumban Raja, Y.L. Franky Samperante, Isal Wardhana, Antonius Priyani Widjaya, Andi Kiki dan Zulkifli 

Pengelolaan Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Hutan dalam Mewujudkan Hak Masyarakat Lokal, Agus Surono, Penulis adalah Dosen Tetap Fakultas Huk:um Universitas Al Azhar Indonesia, Dosen S2 pada Universitas Borobudur, Universitas Islam Riau, Universitas Muhamrnadiyah Palembang, Kepala Divisi Huk:um Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Sekretariat Negara RI. Alamat kontak: agusurono@yahoo.com 

Buku Panduan, Negosiator, Perempuan, Menyelesaikan Konflik Sumber Daya Alam secara Adil dan Setara, Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan, IMN, Impartial Mediator Network, The Asia Foundation, Supported by : UKaid, from the British people

Seka Sengketa, Pergulatan Pengalaman Resolusi Konflik, Indonesia Business Council for Sustainable Development, Conflict Resolution Unit, ibcsd, kerja sama jerman, giz, ukaid

Pusat Mediasi Nasional, The Indonesian Mediation Center, Kode Etik Mediator, “The Right Solution For Dispute Resolution”, www.pmn.or.id

ISSN 1411 – 3341, Mediasi dan Fasilitasi Konflik dalam Membangun Perdamaian, Oleh: Ritha Safithri, 674, Jurnal Academica Fisip Untad, Vol . 03 No. 02 Oktober 2011

Was this helpful?