Informasi dibawah ini dapat digunakan untuk mendukung proses perekrutan yang bertanggungjawab, berdasarkan peraturan perundangan di Indonesia dan konvensi internasional.
UU No. 07 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
PP No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
PP No. 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja
PP No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
PP No. 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Permenakertrans No. 14 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pelaporan Ketenagakerjaan di Perusahaan