Tentang Kami Hubungi Kami
Situs Malaysia | Situs Indonesia

Manajemen Limbah

Mill – Manajemen Limbah

662 views May 16, 2017 September 30, 2021 jenius 1

Mengetahui cara yang lebih efisien terkait manajemen limbah, termasuk pembuangan kontainer pestisida, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Pedoman Pengelolaan Limbah Industri Kelapa Sawit, Subdit Pengelolaan Lingkungan, Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian, Ditjen PPHP, Departement Pertanian, Jakarta, TA 2006

November 2013, Panduan Penanganan Air Limbah di Pabrik PKS, Sebagai Hasil Studi Kebijakan Bersama Indonesia – Jepang (2011 – 2013), KLH Jepang/KLH Indonesia

Katalog Alat Pengendali Pencemaran LH dan Alat Ukur Terkait dengan Penanganan Air Limbah di Industri, November 2013, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang

Jurnal Agroekoteknologi FP USU, E-ISSN No. 2337- 6597, Vol.5.No.2, April 2017 (36): 271- 276, Pemanfaatan Limbah Lumpur Padat (Sludge) Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Sebagai Alternatif Penyediaan Unsur Hara Di Tanah Ultisol, Utilization Of Solid Sewage (Sludge) Palm Oil Mills As An Alternative Supply Of Nutrients In Ultisol, Chrisman Daniel Pandapotan, Mukhlis, Posma Marbun Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, USU, Medan 20155

Penanganan Limbah Bahan Kimia Kadaluarsa, Penanganan Limbah Bahan Kimia Kadaluarsa

Manajemen Pengelolaan Limbah Industri, M. Nasir dan Edy Purwo Saputro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sih Handayani, AMIK Cipta Darma Surakarta, Volume 19, Nomor 2, Desember 2015: 143-149, Manajemen Pengelolaan Limbah…143

Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun), Oleh: Fakhrurrazi, ST

Perhitungan Potensi Limbah Padat Kelapa Sawit untuk Sumber Energi Terbaharukan dengan Metode LCA, Palm Solid Wastes Potential Calculation for Renewable Energy with LCA Method, Joko Prayitno Susanto, Arif Dwi Santoso dan Nawa Suwedi, Peneliti Pusat Teknologi Lingkungan, BPPT, Gedung 820 Geostek, Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang

Jurnal DISPROTEK :, Volume 6 no. 1, Januari, 2015 , Small Renewable Energy Biogas Limbah Cair (Pome) Pabrik Kelapa Sawit Menggunakan Tipe Covered Lagoon Solusi Alternatif Defisit Listrik Provinsi Riau, Safrizal, Department of Electrical Engineering, University of Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU), Jln Taman Siswa (Pekeng) Tahunan Jepara 59427, Safrizal27@gmail.com

Jurnal Teknologi Industri Pertanian, 24 (1):11-19 (2014), Strategi Implementasi Pemanfaatan Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit Menjadi Energi Listrik (Studi Kasus di Provinsi Lampung), The Implementation Strategy of Using Palm Oil Mill Effluent into Electricity Energy (Case Study in Lampung Province), Sarono (Jurusan Teknologi Pertanian, Politeknik Negeri Lampung, Jl. Soekarno-Hatta No. 10, Rajabasa, Bandar Lampung, Indonesia, E-mail : saronotipipb@yahoo.com, E. Gumbira-Sa’id, Ono Suparno & Suprihatin (Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor), dan Udin Hasanudin (Jurusan Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung)

Buku Panduan, Konversi POME Menjadi Biogas, Pengembangan Proyek di Indonesia, USAID, from the American People, & WI, Winrock International

Efisiensi Energi Produksi Biogas, Fiqih Pertiwi et al, 42, Jurnal Teknologi Industri dan Hasil Pertanian Volume 19 No.1, Maret 2014, Efisiensi Energi Produksi Biogas Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit pada Suhu Termofilik[Energy Efficiency on Biogas Production from Palm Oil Mill Effluent at Thermophilic Temperatures], Fiqih Pertiwi (Alumi Jurusan Teknologi Hasil Pertanian, Universitas Lampung ), Sarono (Alumni Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Pasca Sarjana, Institut Pertanian Bogor), & Udin Hasanudin dan Tanto Pratondo Utomo (Dosen Jurusan Teknologi Hasil Pertanian, Universitas Lampung)

J. Akad. Kim. 5(1): 8-15, Februari 2016, ISSN 2302-6030 (p), 2477-5185 (e), Pembuatan Pupuk Organik dari Limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit, Fabrication of Organic Fertilizer From Waste of Oil Palm Bunches, Joko Warsito, Sri Mulyani Sabang dan Kasmudin Mustapa, Pendidikan Kimia/FKIP – University of Tadulako, Palu – Indonesia 94118, Recieved 03 Desember 2015, Revised 06 Januari 2016, Accepted 04 Februari 2016

JIPI, Jurnal Ilmu-ilmu Pengetahuan Pertanian Indonesia, Indonesian Journal of Agriculture Science, ISSN 1411 – 0067, Pengaruh Subtitusi Pupuk N Sintetik dengan Limbah Lumpur Sawit terhadap Pertumbuhan dan Hasil Jagung Manis, Johannes Simbolon, Bilman Wilman Simanihuruk & Eko Suprijono (Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Corresponding Author: bilmanwilmansimanihuruk@yahoo.co.id), Bambang Gonggo Murcitro & Herry Gusmara (Program Studi Ilnu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu)

RSPO, Roundtable on Sustainable Palm Oil, Principles and Criteria, For the Production of Sustainable Palm Oil 2018, Proposed for adoption by the RSPO General Assembly, RSPO, Roundtable on Sustainable Palm Oil

RSPO, Roundtable on Sustainable Palm Oil, Interpretasi Nasional Indonesia, Prinsip dan Kriteria Untuk Produksi Minyak Kelapa Sawit Lestari 2018, Disahkan oleh Dewan Gubernur RSPO pada tanggal 20 April 2020

Accountability Framework , 12 Core Principles form the foundation of the Accountability Framework, These principles serve as a guide for companies and others in setting, implementing and monitoring effective commitments on deforestation, ecosystem conversion, and human rights in ethical supply chains.

UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara

PP No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air

PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran I PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran III PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran IV PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran V PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran VI PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran VIII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran IX PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran X PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran XI PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran XII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran XIII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran XIV PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lampiran XV PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Keppres No. 61 Tahun 1993 tentang Pengesahan Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Waste and their Disposal

Perpres No. 47 Tahun 2005 tentang Pengesahan Amandment to the Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Waste and their Disposal (Amandemen atas Konvensi Basel tentang Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangannya)

Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

SURAT DIRJEN PERKEBUNAN KEMENTERIAN PERTANIAN NO. 746 TAHUN 2020 TENTANG IMPLEMENTASI PERPRES NO. 44 TAHUN 2020

Kepmen LH No. 51 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri

Kepmen LH No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan

Kepmen LH No. 50 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebauan

Kepmen LH No. 28 Tahun 2003 tentang Pedoman Teknis Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah dari Industri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit

Kepmen LH No. 29 Tahun 2003 tentang Pedoman Syarat dan Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Air Limbah Industri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit

Kepmen LH No. 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik 

Permen LH No. 02 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Permen LH No. 03 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun

Permen LH No. 18 Tahun 2009 tentang Perizinan Limbah B3

Permen LH No. 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah

Permen LH No. 03 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kawasan Industri

Permen LH No. 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Permen LH No. 05 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

Permen LH No. 05 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

Permen LHK No. P.95 Tahun 2018 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Permen LHK No. P.74 Tahun 2019 tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Permen LHK No. 06 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Permen PU No. 03 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Permentan No. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Kepmenaker No. 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri

Kep. Ka. Bapedal No. 01 Tahun 1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3

Kep. Ka. Bapedal No. 02 Tahun 1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Kep. Ka. Bapedal No. 03 Tahun 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Kep. Ka. Bapedal No. 04 Tahun 1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Kep. Ka. Bapedal No. 02 Tahun 1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah

Was this helpful?